Laman

Profil

ARMINAREKA PERDANA KONSORSIUM JUANDA   
  PT. Arminareka Perdana sebagai penyelenggara umroh dan haji telah mendapatkan izin usaha dari :
1. Direktur Jendral pariwisata dengan nomor : kep.21/BPU/II/90
2. Direktur jendral penyelenggaraan haji dan umroh dengan nomor :

  • Izin Umroh      : D/146 tahun 2012
  • Izin Haji Plus   : D/230 tahun 2012
Dengan pesatnya perkembangan bisnis travel umroh dan haji plus harus ditunjang dengan kualitas pelayanan. untuk menjaga kualitas pelayanan, perlu dibentuk lembaga atau koordinator agen atau perwakilan dimasing-masing embarkasi-debarkasi.
Ir H. Jamaaluddin MM bersama H. Moch Amrozi SAg berinisiatif mengumpulkan beberapa perwakilan dan agen yang lain untuk bergabung dan membentuk PT Arminareka Perdana Konsorsium Juanda. Pada 10 Desember 2010, pembentukan itu diresmikan oleh Direktur Utama PT. Arminareka Perdana. “Konsorsium ini adalah dari, oleh, dan untuk jamaah, tidak profit oriented dan niatnya hanya satu, yaitu semata-mata ibadah lillahita’alla, membantu dan mengajak manusia untuk ke tanah suci,” tutur Ketua Konsorsium Juanda Jamaaluddin. Program kerja jang pendek yang akan dilaksanakan adalah melakukan koordinasi administratif dan operasional pemberangkatan jamaah umroh dan Haji Plus lalu melakukan pembinaan jamaah seusai mereka melakukan ibadah di tanah suci. (ran)
Dikutip dari : Koran JawaPos, Metropolis Activity Kamis 29 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar