Wajah Nurhayati (55) nampak lesu di antara ibu-ibu lain sesama jamaah
umrah Borgo Kelana Tour. Hari Rabu (2/5) siang, Nurhayati, warga Jalan
Fajar Raya RT 2/8 No.36, Cengkareng Timur, mendatangi SPKT Polda Metro
Jaya.
Bersama jamaah lain, Nurhayati bermaksud melaporkan PT " X "
yang berkantor di ruko Jl. " X "Jakarta Selatan, karena telah
ingkar janji memberangkatkan umrah ke Tanah Suci.
"Saya ikut sejak Januari 2013. Februari saya sudah lunasi uang untuk
pergi umrah. Seharusnya kami berangkat 26 April ini tapi sampai sekarang
belum ada realisasi," keluhnya.
Selain Nurhayati, ada sekitar 217 jamaah asal
Jakarta dan sekitar, yang merasa dirugikan perusahaan tour and travel
tersebut.
"Awalnya saya tahu dari brosur. Mereka ini juga pasang iklan di media
cetak dan internet," ungkap Nurhayati menjelaskan salah satu alasan
dirinya memilih travel tersebut.
Atas pengingkaran ini, Nurhayati dirugikan senilai 27,8 juta rupiah.
"Masing-masing dikenakan biaya 13,9 juta. Tapi saya daftar dua supaya
bisa berangkat dengan anak saya," ujarnya.
Nurhayati menduga, ada oknum travel yang menggelapkan uang jamaah
yang sudah disetor. Beberapa jamaah juga ada yang sejak bulan Oktober
2012 lalu sudah dijanjikan berangkat umrah namun tidak
berangkat-berangkat.
"Pas tahap pertama dan kedua sih bener. Tapi selanjutnya yang enggak
jelas. Saya lantas mikir, kalau teman-teman yang dari Oktober enggak
berangkat. Saya yang masih baru," ujar Nurhayati.
Kini Nurhayati hanya bisa berharap pada proses hukum. Ibu rumah
tangga dengan lima anak ini tidak mau jika dirinya dijanjikan kembali
untuk berangkat.
Nurhayati mengaku lebih memilih uangnya dikembalikan meski bertahap.
Dirinya takut jika diberangkatkan akan telantar di sana. "Apalagi ini
adalah pengalaman pertama saya berangkat umrah. Jadi tolong (uang)
dikembalikan!" katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar